Ketahanan
Nasional merupakan kondisi dinamika suatu bangsa yang berisi keuletan dan
ketangguhan yang mampu mengembangkan ketahanan, Kekuatan nasional dalam
menghadapi dan mengatasi segala tantangan, hambatan dan ancaman baik yang
datang dari dalam maupun dari luar. Juga secara langsung ataupun tidak langsung
yang dapat membahayakan integritas, identitas serta kelangsungan hidup bangsa
dan negara.
Ketahanan
nasional diperlukan dalam rangka menjamin eksistensi bangsa dan negara dari
segala gangguan baik yang datangnya dari dalam maupun dari dalam negeri. Untuk
itu bangsa Indonesia harus tetap memiliki keuletan dan ketangguhan yang perlu
dibina secara konsisten dan berkelanjutan.
1.
Latar
Belakang Ketahanan Nasional
Sejak proklamasi
17 Agustus 1945, kehidupan bangsa Indonesia tidak luput dari gejolak dan
ancaman baik dari dalam maupun dari luar negeri yang dapat membahayakan
eksistensi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI),seperti :
1)
Agresi
Militer Belanda.
2)
Gerakan
Separatis : PKI, DI/TII dan lain-lain.
3) Ditinjau
dari geopolitik dan geostrategis dengan posisi geografis, potensi sumber daya alam
serta jumlah dan kemampuan penduduk, telah menempatkan bangsa Indonesia menjadi
ajang persaingan dan perebutan negara-negara besar, sehingga menimbulkan dampak
negatif yang dapat membahayakan kelangsungan dan eksistensi negara Indonesia.
Meskipun dihadapkan terhadap tantangan tersebut, NKRI tetap tegak berdiri sebagai suatu bangsa yang merdeka, bersatu dan berdaulat, hal itu menunjukan bangsa Indonesia mempunyai keuletan dan kemampuan yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional, sehingga dapat menghadapi Ancaman, Gangguan , Hambatan dan Tantangan (AGHT). Negara Indonesia adalah negara hukum bukan berdasarkan kekuasaan belaka, dan kesemuannya ditunjukan untuk menjaga ketertiban seluruh masyarakat Indonesia. Negara Indonesia adalah negara yang mempunyai UUD 1945 sebagai konsutitusinya, dimana system pemerintahan negara tertuang di dalamnya. Sehingga kondisi kehidupan nasional merupakan pencerminan ketahanan Nasional yang didasari oleh Pancasila sebagai landasan idiil.
Meskipun dihadapkan terhadap tantangan tersebut, NKRI tetap tegak berdiri sebagai suatu bangsa yang merdeka, bersatu dan berdaulat, hal itu menunjukan bangsa Indonesia mempunyai keuletan dan kemampuan yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional, sehingga dapat menghadapi Ancaman, Gangguan , Hambatan dan Tantangan (AGHT). Negara Indonesia adalah negara hukum bukan berdasarkan kekuasaan belaka, dan kesemuannya ditunjukan untuk menjaga ketertiban seluruh masyarakat Indonesia. Negara Indonesia adalah negara yang mempunyai UUD 1945 sebagai konsutitusinya, dimana system pemerintahan negara tertuang di dalamnya. Sehingga kondisi kehidupan nasional merupakan pencerminan ketahanan Nasional yang didasari oleh Pancasila sebagai landasan idiil.
4)
UUD
1945 sebagai landasan konstitusionil.
5) Wawasan
Nusantara sebagai landasan visional. Untuk itu bangsa Indonesia harus memiliki
keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan
nasional sehingga berhasil mengatasi setiap bentuk tantangan ancaman hambatan
dan gangguan dari manapun datangnya.
2.
Tujuan
Ketahanan Nasional
Menurut Srijanti, dkk (2009) tujuan dari ketahanan nasional yaitu ketahanan
nasional diperlukan dalam menunjang keberhasilan tugas pokok pemerintahan,
seperti tegaknya hukum dan ketertiban, terwujudnya kesejahteran dan kemakmuran,
terselenggaranya pertahanan dan keamanan, terwujudnya keadilan hukum dan
keadilan sosial, serta terdapatnya kesempatan rakyat untuk mengaktualisasi
diri.
3.
Falsafah
Falsafah juga
merupakan suatu pokok dari ketahanan nasional bagi Bangsa Indonesia. Hal ini
tampak dari makna falsafah dalam Pembukaan UUD 1945 yang berbunyi sebagai
berikut:
1) Alinea
pertama menyebutkan: “Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu hak segala bangsa dan
oleh sebab itu maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan, karena tidak
sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan.” Yang memiliki makna yaitu kemerdekaan
adalah hak asasi manusia.
2) Alinea
kedua menyebutkan: “dan perjuangan kemerdekaan Indonesia telah sampailah kepada
saat yang berbahagia dengan selamat sentosa mengantarkan rakyat Indonesia ke
depan pintu gerbang kemerdekaan Negara Indonesia yang merdeka, berdaulat, adil
dan makmur.” Yang memiliki makna yaitu adanya masa depan yang harus diraih
(cita-cita).
3) Alinea
ketiga menyebutkan: “Atas berkat rahmat Allah Yang Maha Kuasa dan dengan
didorong oleh keinginan luhur supaya berkehidupan kebangsaan yang bebas maka
rakyat Indonesia menyatakan dengan ini Kemerdekaannya.” Yang memiliki makna
yaitu bila
Negara ingin mencapai cita-cita maka kehidupan berbangsa dan bernegara harus
mendapat ridlo Allah yang merupakan dorongan spiritual.
4) Alinea
keempat menyebutkan: “Kemerdekaan dari pada itu untuk membentuk suatu
pemerintahan Negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan
seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum,
mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang
berdasarkan kemerdekaan,perdamaian abadi dan keadilan social, maka disusunlah
kemerdekaan kebangsaan Indonesia itu dalam susunan Negara Republik Indonesia
yang berkedaulatan rakyat dan berdasarkan:”
1.
Ketuhanan
Yang Maha Esa
2.
kemanusiaan
yang adil dan beradab
3.
Persatuan Indonesia
4.
Kerakyatan
yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan
5.
serta
dengan mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh bagi seluruh rakyat Indonesia.
4.
Ideologi
Ideologi adalah
Suatu sistem nilai yang merupakan kebulatan ajaran yang memberikan motivasi. Dalam
Ideologi terkandung konsep dasar tentang kehidupan yang dicita-citakan oleh
bangsa. Keampuhan ideologi tergantung pada rangkaian nilai yang dikandungnya
yang dapat memenuhi serta menjamin segala aspirasi hidup dan kehidupan manusia.
Suatu ideologi bersumber dari suatu aliran pikiran/falsafah dan merupakan
pelaksanaan dari sistem falsafah itu sendiri.
1)
Liberalisme (Individualisme)
Negara adalah
masyarakat hukum (legal society) yang disusun atas kontrak semua orang
(individu) dalam masyarakat (kontraksosial). Liberalisme bertitik tolak dari
hak asasi yang melekat pada manusia sejak lahir dan tidak dapat diganggu gugat
oleh siapapun termasuk penguasa terkecuali atas persetujuan dari yang
bersangkutan. Paham liberalisme mempunyai nilai-nilai dasar (intrinsik) yaitu
kebebasan kepentingan pribadi yang menuntut kebebasan individu secara mutlak.
Tokoh yang menganut sistem liberalism adalah Thomas Hobbes, John Locke, J.J.
Rousseau, Herbert Spencer, Harold J. Laski.
2)
Komunisme
(ClassTheory)
Negara adalah
susunan golongan (kelas) untuk menindas kelas lain.
Golongan borjuis menindas golongan proletar (buruh), oleh karena itu kaum buruh dianjurkan mengadakan revolusi politik untuk merebut kekuasaan negara dari kaum kapitalis & borjuis, dalam upaya merebut kekuasaan / mempertahankannya, komunisme akan:
Golongan borjuis menindas golongan proletar (buruh), oleh karena itu kaum buruh dianjurkan mengadakan revolusi politik untuk merebut kekuasaan negara dari kaum kapitalis & borjuis, dalam upaya merebut kekuasaan / mempertahankannya, komunisme akan:
1. Menciptakan
situasi konflik untuk mengadu golongan-golongan tertentu serta
2. Menghalalkan
segala cara untuk mencapai tujuan.
3. Atheis,
agama adalah racun bagi kehidupan masyarakat.
4. Mengkomuniskan
dunia, masyarakat tanpa nasionalisme.
5. Menginginkan
masyarakat tanpa kelas, hidup aman, tanpa pertentangan dan perombakan masyarakat
dengan revolusi.
3)
Paham
Agama
Negara membina
kehidupan keagamaan umat dan bersifat spiritual religius. Bersumber pada
falsafah keagamaan dalam kitab suci agama. Negara melaksanakan hukum agama
dalam kehidupan dunia.
4)
Ideologi
Pancasila
Merupakan
tatanan nilai yang digali (kristalisasi) dari nilai-nilai dasar budaya bangsa
Indonesia. Kelima sila merupakan kesatuan yang bulat dan utuh sehingga
pemahaman dan pengamalannya harus mencakup semua nilai yang terkandung
didalamnya.
Ketahanan
ideologi diartikan sebagai kondisi dinamik kehidupan ideologi bangsa Indonesia
yang berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan kekuatan
nasional dalam menghadapi dan mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan serta
gangguan yang dari luar/dalam, langsung/tidak langsung dalam rangka menjamin
kelangsungan kehidupan ideologi bangsa dan negara Indonesia.
Untuk
mewujudkannya diperlukan kondisi mental bangsa yang berlandaskan keyakinan akan
kebenaran ideologi Pancasila sebagai ideologi bangsa dan negara serta
pengamalannya yang konsisten dan berlanjut. Untuk memperkuat ketahanan ideologi
perlu langkah pembinaan sebagai berikut:
1.
Pengamalan
Pancasila secara obyektif dan subyektif.
2. Pancasila
sebagai ideologi terbuka perlu direlevansikan dan diaktualisasikan agar mampu
membimbing dan mengarahkan kehidupan masyarakat, bangsa, dan negara.
3.
Bhineka
Tunggal Ika dan Wasantara terus dikembangkan dan ditanamkan dalam masyarakat
yang majemuk sebagai upaya untuk menjaga persatuan bangsa dan kesatuan wilayah.
4. Contoh
para pemimpin penyelenggara negara dan pemimpin tokoh masyarakat merupakan hal
yang sangat mendasar.
5. Pembangunan
seimbang antara fisik material dan mental spiritual untuk menghindari tumbuhnya
materialisme dan sekularisme
6. Pendidikan
moral Pancasila ditanamkan pada anak didik dengan cara mengintegrasikan ke
dalam mata pelajaran lain
5.
Contoh
Kasus
Contoh kasus
mengenai Ketahanan Nasional adalah Papua Merdeka. Berikut penjelasan secara
singkat.
Isu tentang
referendum Papua mencuat kembali. Ribuan orang turun ke jalan-jalan di
Jayapura dan Manokwari awal Agustus lalu. Mereka mendesak pemerintah untuk
segera merealisasikan referendum di tanah Papua. Massa yang turun ke
jalan-jalan di papua mereka merupakan gabungan dari tiga kelompok organisasi
yaitu Pergerakan Papua Merdeka atau West Papua National Autority (WPNA), Komite
Nasional Papua Barat (KNPB), dan Dewan Adat Papua (DAP).
Mereka
menganggap asal muasal landasan bersatunya Papua dengan Indonesia cacat dan
tidak sah berdasarkan hukum internasional. Sayangnya, konferensi ini tak
mengundang warga Papua yang pro terhadap Pepera itu sendiri.
Tuntutan
referendum Papua tak bisa dilepaskan dari kondisi masyarakat Papua yang miskin.
Data Badan Pusat Statistik (BPS) Papua pada 2010, menyebutkan, sekitar 80
persen penduduk asli Papua hidup dalam keterbelakangan, miskin, dan sangat
tertinggal dalam pendidikan. Rumah tangga miskin mencapai 83,04 persen atau
482.184 rumah tangga. Mereka belum terurus secara layak.
Selain masalah
ekonomi, Papua juga menghadapi masalah keamanan. Pelaksana Ketua Majelis Rakyat
Papua, Joram Wambrau, seperti dikutip BBC, situasi di beberapa lokasi kekerasan
menunjukkan terjadinya krisis kendali keamanan.Hingga kini, aparat keamanan
belum berhasil menguasai pemberontak yang menamakan dirinya OPM. Mereka terus
melakukan teror. Banyak korban tewas.
Papua adalah
pulau emas. Di sana ada tambang emas terbesar di dunia. PT Freeport Indonesia,
perusahaan Amerika sejak 1960 sudah bercokol di sana. Keberadaannya sejak awal
menimbulkan konflik dengan masyarakat setempat, menyangkut tanah adat dan
pencemaran lingkungan. Upaya Freeport memberikan 1 persen keuntungannya kepada
masyarakat sekitar pun, sejak 1996, menimbulkan masalah baru, konflik
horisontal antar suku.
Masalah HAM juga sering terjadi di areal
pertambangan. Banyak kasus pelanggaran HAM yang terjadi di wilayah kerja
Freeport ditengarai dilakukan untuk menjamin keberlangsungan operasional
perusahaan.
Sementara itu,
keuntungan yang didapatkan Freeport bukannya mengalir ke negara apalagi ke
rakyat Papua. Laba yang jumlahnya trilyunan itu lari ke Amerika. Indonesia
hanya mendapatkan bagian sangat kecil berupa royalti dan pajak yang tak
seberapa. Data tahun 2010, yang didapatkan Indonesia hanya sekitar Rp 10
trilyun. Makanya, Amerika ingin terus mempertahankan daerah kaya emas ini, yang
kandungannya diketahui sekitar 2,16 - 2,5 miliar ton. Itu belum termasuk
kandungan tembaga sebesar 22 juta ton lebih
Sumber:
https://adityaramadhanim.wordpress.com/2013/05/06/ketahanan-nasional-latar-belakang-tujuan-nasional-falsafah-ideologi-negara/
, http://demokrasiindonesia.blogspot.com/2014/08/ketahanan-nasional-pengertian-fungsi.html
, http://intihana-blog.blogspot.com/2012/04/contoh-kasus-ketahanan-nasional.html
, http://pdianaekadara.blogspot.com/2014/04/ketahanan-nasional-dan-kasus.html
dan http://risaaryanti.blogspot.com/2014/06/contoh-kasusu-yang-mengancam-keutuhan.html