Selasa, 26 Desember 2017

Kode Etik Insinyur (Etika Profesi)


1.    Atas Dasar Prinsip

Insinyur menegakkan dan memajukan integritas, kehormatan dan martabat profesi engineering dengan:

1)   Menggunakan pengetahuan dan keterampilan untuk peningkatan kesejahteraan manusia

2)  Bersikap jujur dan tidak memihak, dan melayani dengan kesetiaan masyarakat, petinggi mereka dan klien

3)   Berjuang untuk meningkatkan kompetensi dan keahlian profesi rekayasa, dan

4)   Mendukung masyarakat profesional dan teknis disiplin ilmu mereka.

2.    Atas Dasar Norma

1) Insinyur harus memegang hal terpenting seperti keselamatan, kesehatan dan kesejahteraan masyarakat dalam pelaksanaan tugas profesional mereka.

2)   Insinyur harus melakukan pelayanan sesuai bidang kompetensi mereka.

3)   Insinyur harus mengeluarkan pernyataan publik secara objektif dan benar.

4)   Insinyur harus bertindak dalam hal-hal yang profesional untuk setiap petinggi atau klien secara  jujur kepada agen atau pengawas, dan harus menghindari konflik kepentingan individu.

5)   Insinyur akan membangun reputasi profesional mereka atas jasa layanan mereka dan tidak akan bersaing dan bersikap tidak adil dengan orang lain.

6) Insinyur harus bertindak sedemikian rupa untuk menjaga dan meningkatkan kehormatan, integritas dan martabat profesi.

7)   Insinyur harus melanjutkan pengembangan profesi mereka sepanjang karir mereka, dan harus memberikan peluang bagi pengembangan profesional untuk insinyur lainnya yang berada dibawah pengawasan mereka.

3.    Pedoman Yang Disarankan Untuk Digunakan Dalam Bertika Dasar

1) Insinyur harus memegang hal terpenting seperti keselamatan, kesehatan dan kesejahteraan  masyarakat dalam pelaksanaan tugas profesional mereka.

2)   Insinyur harus melakukan pelayanan sesuai bidang kompetensi mereka.

3)   Insinyur harus mengeluarkan pernyataan publik secara objektif dan benar.

4)   Insinyur harus bertindak dalam hal-hal yang profesional untuk setiap petinggi atau klien secara jujur kepada agen atau pengawas, dan harus menghindari konflik kepentingan individu.

5)   Insinyur akan membangun reputasi profesional mereka atas jasa layanan mereka dan tidak akan bersaing dan bersikap tidak adil dengan orang lain.

6) Insinyur harus bertindak sedemikian rupa untuk menjaga dan meningkatkan kehormatan, integritas dan martabat profesi.

Referensi: