Cinta Tanah Air
Cinta tanah air adalah suatu perasaan yang ada pada diri seseorang untuk bangsa dan negaranya. Cinta tanah air memiliki dua sifat yaitu sifat nasionalisme dan sifat patriotisme. Sifat nasionalisme adalah suatu sifat berlebihan pada negara dan bangsanya, sedangkan sifat patriotisme adalah suatu sifat untuk menjaga dan mempertahankan bangsanya sendiri.
Cinta tanah air sudah tumbuh dari sejak dini. Hal itu dikarenakan terbiasanya kita menjalani kehidupan di negara ini. Cinta tanah air biasanya dapat dilakukan dengan cara menjaga dan melestarikan sumber daya alam yang ada. Namun, tidak semua orang Indonesia memiliki kesadaran untuk menjaga dan melestarikan bumi pertiwi ini. Hal itu dapat diketahui dengan jelas, bahwa banyak hutan yang dibakar habis, binatang- binatang yang diburu secara liar.
Oleh karena itu, sebagai manusia yang dilahirkan di bangsa ini, kita harus menunjukan sifat positif dengan cara menjaga nama baik dan memperjuangkan kemerdekaan Indonesia, dengan mencintai, menggunakan, dan melestarikan produk buatan negara sendiri, mentaati peraturan/ UU yang berlaku, serta membayar pajak dengan tepat waktu.
Dengan menunjukan sifat positif, kita akan mampu membangun Negara Indonesia menjadi Negara yang lebih maju dan makmur.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar