Selasa, 22 Desember 2015

Memanfaatkan Cangkang Kelapa Sawit Bagi Bidang Industri

Kelapa sawit (Elaeis) adalah tumbuhan industri penting penghasil minyak masak, minyak industri, maupun bahan bakar (biodiesel). Perkebunannya menghasilkan keuntungan besar sehingga banyak hutan dan perkebunan lama dikonversi menjadi perkebunan kelapa sawit. Indonesia merupakan penghasil minyak kelapa sawit terbesar di dunia. Di Indonesia penyebarannya tumbuhan ini berada di daerah Aceh, pantai timur Sumatra, Jawa, Kalimantan, dan Sulawesi.
Habitat aslinya adalah daerah semak belukar. Kelapa sawit dapat tumbuh dengan baik di daerah tropis (15° LU - 15° LS). Tanaman ini tumbuh sempurna di ketinggian 0 hingga 500 m dari permukaan laut dengan kelembaban 80% sampai 90%. Kelapa Sawit membutuhkan iklim dengan curah hujan yang  stabil, yaitu  2000 sampai 2500 mm setahun, yaitu daerah yang tidak tergenang air saat musim hujan dan tidak kekeringan saat musim kemarau. Pola curah hujan tahunan memengaruhi perilaku pembungaan dan produksi buah dari kelapa sawit.
Salah satu provinsi di Indonesia yang cocok digunakan untuk menanam kelapa sawit adalah Provinsi Riau. Provonsi Riau memiliki tanah yang sangat cocok untuk ditanami kelapa sawit, sehingga dapat dikatakan bahwa mata pencaharian masyarakat di Provinsi Riau sebagian besar adalah dari kelapa sawit. Hal ini sudah terbukti dari banyaknya lahan kelapa sawit yang ada di berbagai daerah di Provinsi Riau. Masyarakat dari daerah lain juga mulai ikut membuka lahan kelapa sawit di Provinsi Riau mengingat keuntungan yang dihasilkan dari kelapa sawit tersebut besar.
Buah kelapa sawit mempunyai warna yang bervariasi, yaitu dari berwarna hitam, ungu, hingga merah tergantung bibit yang digunakan. Buah sawit muncul secara bergerombol dalam tandan yang ada pada tiap pelapah. Minyak nabati dihasilkan oleh buah sawit. Kandungan minyak bertambah sesuai dengan kematangan buah. Setelah melewati fase matang, kandungan asam lemak bebas (FFA atau free fatty acid) akan meningkat dan buah akan rontok dengan sendirinya. Buah terdiri dari tiga lapisan:
1.    Eksoskarp, merupakan bagian kulit buah berwarna kemerahan dan licin.
2.    Mesoskarp, merupakan serabut buah
3.    Endoskarp, merupakan cangkang pelindung inti
Kelapa sawit juga ternyata tidak hanya buahnya yang dapat dimanfaatkan. Cangkang dari kelapa sawit juga dapat dimanfaatkan dan apabila industri cangkang kelapa sawit ini dikembangkan maka akan menjadi usaha yang menjanjikan. Sering kali manusia mengabaikan peenggunaan cangkang dari kelapa sawit, padahal cangkang dari kelapa sawit memiliki banyak manfaat dalam pengolahannya. Cangkang dari kelapa sawit dapat diolah menjadi macam-macam produk yang dapat digunakan dalam kehidupan sehari-hari, yaitu cangkang kelapa sawit dapat diubah menjadi bahan perwarna bagi batik, partikel block (interior) dan sebagai furniture, cangkang kelapa sawit juga dapat diolah menjadi bahan baku pembuatan arang aktif, cangkang dapat digunakan sebagai bahan campuran untuk makanan ternak, dan cangkang juga dapat diolah sebagai bahan baku pengeras jalan atau sebagai pengganti dari aspal, serta dapat diolah juga menjadi bahan bakar (bahan bakar (biodiesel)).
Dapat kita ketahui, bahan bakar yang tersedia khususnya di Indonesia sering mengalami kelangkaan. Disini saya akan membahas mengenai pengolahan cangkang dari kelapa sawit bagi bahan bakar atau biasa disebut dengan biodiesel. Biodiesel memiliki beberapa kelebihan dibanding bahan bakar diesel petroleum. Kelebihan tersebut antara lain :
1.    Merupakan bahan bakar yang tidak beracun dan dapat dibiodegradasi
2.    Mempunyai bilangan setana yang tinggi.
3.    Mengurangi emisi karbon monoksida, hidrokarbon dan NOx.
4.    Terdapat dalam fase cair.
Penggunaan bahan bakar minyak yang sangat besar membuat pengaruh yang sangat besar bagi perkembangan industri minyak di Indonesia. Karena banyaknya penggunaan bahan bakar minyak (BBM) membuat pemerintah harus melakukan impor dari Negara lain untuk memenuhi kebutuhan BBM di Indonesia. Padahal, banyak bahan baku pembuatan bahan bakar yang tersedia pada alam di Negara kita sendiri. Selain bahan baku yang dapat digunakan, kita juga dapat memanfaatkan limbah yang ada disekitar kita. Misalnya, pemanfaatan limbah cangkang pada kelapa sawit. Selain buah yang digunakan pada kelapa sawit, ternyata limbah dari cangkang kelapa sawit memiliki banyak kegunaan. Kegunaan yang dapat diambil dari cangkang kelapa sawit adalah cangkang sawit dapat diolah menjadi bahan bakar berbasis biodiesel, yang merupakan suatu bahan bakar yang sangat ramah akan lingkungan. Cangkang kelapa sawit juga dapat dimanfaatkan menjadi bahan untuk pembangkit listrik, karena cangkang kelapa sawit memiliki kadar kalor yang sangat tinggi, dan mampu menjadi bahan utama dari pembangkit listrik. Cangkang kelapa sawit juga dapat dimanfaatkan sebagai arang, yang berguna untuk pembakaran yang dilakukan pada pabrik. 
Disini, saya akan membahas tentang manfaat yang didapat dari pengolahan pada cangkang kelapa sawit, khususnya pada pengolahan untuk menjadi bahan bakar berbasis biodiesel. Bahan bakar biodiesel sendiri, sudah banyak digunakan di Negara- negara maju, seperti Amerika Serikat. Negara maju tersebut menggunakan bahan bakar biodiesel, karena bahan bakar biodiesel memiliki kadar SO2 yang rendah sehingga dapat mengurangi jumlah populasi asap kendaraan, selain ramah akan lingkungan, bahan bakar ini juga relatif murah, karena bahan yang digunakan untuk mengolah menjadi bahan bakar pada umumnya mudah didapat, misalnya limbah dari cangkang kelapa sawit.
Bahan bakar biodiesel dikehendaki relatif mudah terbakar sendiri (tanpa harus dipicu dengan letikan api busi) jika disemprotkan ke dalam udara panas bertekanan. Tolok ukur dari sifat ini adalah bilangan setana, yang didefinisikan sebagai % volume n-setana di dalam bahan bakar yang berupa campuran n-setana (n-C16H34) dan α-metil naftalena (α-CH3-C10H7) serta berkualitas pembakaran di dalam mesin diesel standar. n-setana (suatu hidrokarbon berantai lurus) sangat mudah terbakar sendiri dan diberi nilai bilangan setana 100, sedangkan α-metil naftalena (suatu hidrokarbon aromatik bercincin ganda) sangat sukar terbakar dan diberi nilai bilangan setana nol.
Biodiesel merupakan bahan bakar terbaru karena bahan bakunya dibudidaya oleh manusia. Pemanfaatan secara terus menerus menjadikan bahan bakar nabati menjadi bahan bakar yang mudah diperbaharui atau dapat dikatakan mudah didapat. Dapat kita ketahui bahwa gas CO2 dapat terjadi di atmosfer akibat dari pembakaran BBM. Jumlah CO2 yang berlebihan juga dapat merusak sistem dari lingkungan, sehingga dapat menyebabkan efek rumah kaca. Dengan memanfaatkan cangkang kelapa sawit untuk diolah menjadi bahan bakar biodiesel dapat mengurangi produksi gas CO2 pada atmosfer, bahkan gas CO2 pada atmosfer hampir tidak ada, hal itu disebabkan karena cangkang kelapa sawit merupakan bahan untuk membuat minyak nabati yang ramah akan lingkungan.
Penggunaan dari biodiesel juga dapat meningkatkan kualitas udara lokal dengan cara mereduksi emisi gas berbahaya, seperti karbon monoksida (CO), ozon (O3), sulfur dioksida (SO2), dan hidrokarbon relatife lainnya, serta asap dan partikel yang dapat dihirup oleh makhluk hidup. Penggunaan biodiesel juga dapat mengurangi polusi pada tanah, serta melindungi kelestarian perairan dan sumber mata air. Kondisi ini sangat berhubungan dengan sektor pertanian. Kelebihan yang dimiliki oleh biodiesel ini ditunjang oleh sifatnya yang dapat terbakar habis dengan relatif sempurna dan dapat terurai secara alami, dan empat kali lebih cepat dari dari bahan bakar petrosolar. Karena keunggulan biodiesel, banyak negara maju yang menggunakan biodiesel sebagai bahan bakar, hal itu dapat terjadi karena mudahnya mendapat cangkang kelapa sawit dengan mudah. Banyak yang belum mengetahui manfaat yang dapat diambil dari cangkang sawit, karena seringkali manusia hanya memanfaatkan buah dari kelapa sawit, hanya untuk mengambil minyak nabati.
Di Indonesia sendiri penggunaan bahan bakar biodiesel masih sangat minim, hal itu terjadi karena belum mampunya sumber daya manusia untuk mengolah sumber daya alam di Indonesia. Padahal, dapat kita ketahui, banyak sumber daya alam yang mampu kita jadikan bahan dasar pembuatan bahan bakar biodiesel. Bahan bakar biodiesel memiliki harga yang cukup murah, dan memiliki kadar CO2 yang sangat rendah, sehingga dapat digunakan karena ramah akan lingkungan. Misalnya adalah cangkang dari kelapa sawit. Biasanya orang-orang hanya memanfaatkan buah dari kelapa sawit, namun cangkang dari kelapa sawit memiliki banyak manfaat, salah satunya ialah dapat dimanfaatkan sebagai bahan pembuatan bahan bakar biodiesel. Cangkang kelapa sawit yang biasanya langsung dibuang tanpa melakukan pengolahan, sekarang dapat digunakan dengan baik. Walaupun seperti yang kita ketahui pemanfaatan cangkang dari kelapa sawit masih sangat minim dibudidaya kan. Hal tersebut karena belum mendukungnya fasilitas yang ada untuk mengolah cangkang dari kelapa sawit.
Cangkang kelapa sawit merupakan limbah industri berbahan padat yang berasal dari buah kelapa sawit. Dalam mengolah cangkang kelapa sawit untuk menjadi bahan bakar diperlukan adanya komponen bahan lainnya. Contohnya adalah serabut yang berasal dari pohon kelapa sawit. Biasanya serabut dan cangkang diolah bersama dengan menggunakan proses konversi energy. Dimana, dibutuhkan tegangan tinggi yang berasal dari listrik untuk memproses dua komponen tersebut. Jumlah yang digunakan dalam mengolah cangkang dan serabut pada kelapa sawit, dibutuhkan dengan kapasitas yang sangat besar, yaitu sekitar 6 ribu ton cangkang dan 12 ribu ton serabut dengan pemanasan suhu sebesar 16500 C.
Limbah cangkang kelapa sawit juga dapat digunakan sebagai bahan bakar pada tungku boiler. Boiler sendiri merupakan bagian terpenting pada pabrik pengolahan kelapa sawit. Selain digunakan untuk proses ‘perebusan’ kelapa sawit, boiler juga menghasilkan uap panas (steam) yang akan dikonversi menjadi energi penggerak turbin-turbin. Termasuk turbin penggerak untuk menghasilkan energi listrik. Makanya pabrik-pabrik yang berada jauh di pedalaman tetap mempunyai pasokan listrik yang bersumber dari boiler tadi.
Cangkang dari kelapa sawit merupakan sumber energi alternatif yang sangat potensial untuk dimanfaatkan tanpa harus menggerus cadangan sumber energi bahan bakar fosil kita yang sebenarnya sudah kian menipis itu. Faktor lain yang menguntungkan adalah cangkang sawit termasuk dalam katagori dapat diperbaharui (renewable) sehingga menjamin ketersediaan energi secara berkesinambungan (sustainable).  Memang diperlukan biaya yang besar untuk mendirikan sebuah tempat untuk mengolah cangkang sawit untuk menjadi bahan bakar biodiesel, namun manfaat yang akan kita peroleh sekarang dan di masa yang akan datang sungguh luar biasa nilainya. Selain dapat mengurangi dalam penggunaan bahan bakar minyak, kita juga dapat menjaga bumi kita dari paparan efek rumah kaca yang memiliki pengaruh besar bagi kehidupan di bumi.
Bahan bakar minyak pada umumnya memiliki kandungan gas SO2, yang merupakan pemicu asap hitam pekat yang berasal dari kendaraan pada bahan bakar minyak. Semakin tinggi kandungan gas SO2, semakin tidak aman juga bagi kesehatan. Karena gas SO2 merupakan gas yang memicu tumbuhnya sel kanker atau bersifat karsinogenik. Kandungan sulfur yng tinggi akan mengakibatkan kahausan pada mesin yang terjadi pada saat melakukan pembakaran. Selain itu, gas SO2 juga dapat meningkatkan hujan asam yang dapat menyebabkan terjadinya korosi pada peralatan yang berbahan besi.
Penggunaan biodiesel juga dapat mengurangi polusi tanah serta melindungi kelestarian dan sumber air minum. Kondisi ini berhubungan dengan penggunaan mesin berbahan bakar diesel pada sektor pertanian. Kelebihan yang dimiliki pada biodiesel berbahan cangkang kelapa sawit adalah mudah terbakar dengan sempurna, tanpa harus merusak lingkungan (ramah lingkungan), dan bahan bakar dapat terurai dengan alami. Sehingga banyak dari Negara maju yang memanfaatkan tenaga dari biodoesel.
Apabila kita memanfaatkan cangkang kelapa sawit sebagai bahan bakar biodiesel, kita dapat mengurangi penggunaan bahan bakar minyak dan dapat membuka lapangan pekerjaan bagi Negara sendiri, khususnya Negara Indonesia. Karena dalam melakukan pengolahan cangkang kelapa sawit untuk dijadikan bahan bakar, sangat membutuhkan banyak tenaga kerja yang memiliki kemampuan yang sesuai pada bidangnya. Selain itu, Indonesia juga dapat menghemat atau dapat mengurangi pasokan impor bahan bakar minyak hingga 720 ribu kiloliter, dan dapat mengurangi laju pertumbuhan urbanisasi. Karena urbanisasi dipicu oleh faktor kurang memadainya sumber daya alam yang ada pada suatu desa. 
Pemerintah sendiri belum melakukan upaya penanganan dalam merealisasikan penggunaan bahan bakar biodiesel berbahan cangkang dari kelapa sawit, hal itu terjadi karena terbatasnya pasokan dari cangkang kelapa sawit, karena kebutuhan dalam mengolah cangkang kelapa sawit menjadi bahan bakar, dibutuhkan sekitar 500 ton perhari dalam melakukan pengolahan. Karena hanya bahan bakar biodiesel termasuk murah, pemerintah enggan memproduksi bahan bakar ini hal itu terjadi karena belum tercapainya target penjualan pada bahan bakar ini atau masih bersifat kompetitif.
Selain dapat digunakan sebagai bahan bakar biodiesel, cangkang dari kelapa sawit juga dapat dimanfaatkan sebagai sumber kebutuhan listrik di Indonesia. Seperti yang kita ketahui, kebutuhan listrik di Indonesia belum cukup memadai. Banyak desa di berbagai provinsi di Indonesia belum mengenal adanya listrik. Hal itu juga dapat diatasi dengan mengolah cangkang kelapa sawit sebagai sumber energi listrik. Ketersediaan cangkang sawit sangat besar dan sangat mudah diperoleh di wilayah pabrik sehingga mempermudah dalam proses pencarian. Harga cangkang kelapa sawit juga terbilang ekonomis disbanding harga batu bara.
Selanjutnya, penggunaan cangkang kelapa sawit dapat mengurangi limbah produksi pabrik dari kelapa sawit, karena cangkang sawit merupakan salah satu dari limbah atau hasil sampingan dari produksi tersebut. Selain itu, nilai kalor atau panas yang dihasilkan dari cangkang sawit memenuhi persyaratan untuk mampu mencukupi kebutuhan panas yang diperlukan dalam memenuhi pemasokkan energi listrik bagi desa-desa terpencil yang belum mengenal listrik.
Selain itu pula, hasil dari sisa pembakaran cangkang kelapa sawit juga dapat dimanfaatkan lagi sebagai pupuk untuk tanaman kelapa sawit atau pun tanaman lainnya karena sisa pembakaran pada cangkang kelapa sawit memiliki unsur-unsur yang diperlukan oleh tanaman, misalnya unsur zat hara.

Sumber:
Jenny Elizabeth dan Simon P. Ginting, Pemanfaatan Hasil Samping dari Kelapa Sawit, http://kalteng.litbang.pertanian.go.id/eng/pdf/all-pdf/peternakan/fullteks/lokakarya/probklu03-11.pdf
Bambang Ngaji Utomo dan Ermin Widjaja, Limbah Padat Pengolahan Minyak Kelapa Sawit, http://pustaka.litbang.pertanian.go.id/publikasi/p3231044.pdf
Cangkang Sawit: Salah Satu Sumber Energi Alternatif Paling Potensial Pengganti BBM, 2 November 2013, http://www.kompasiana.com/venusgazer/cangkang-sawit-salah-satu-sumber-energi-alternatif-paling-potensial-pengganti-bbm_552a7b4cf17e61fa11d623e0

Jumat, 19 Juni 2015

Ketahanan Nasional

Ketahanan Nasional merupakan kondisi dinamika suatu bangsa yang berisi keuletan dan ketangguhan yang mampu mengembangkan ketahanan, Kekuatan nasional dalam menghadapi dan mengatasi segala tantangan, hambatan dan ancaman baik yang datang dari dalam maupun dari luar. Juga secara langsung ataupun tidak langsung yang dapat membahayakan integritas, identitas serta kelangsungan hidup bangsa dan negara.
Ketahanan nasional diperlukan dalam rangka menjamin eksistensi bangsa dan negara dari segala gangguan baik yang datangnya dari dalam maupun dari dalam negeri. Untuk itu bangsa Indonesia harus tetap memiliki keuletan dan ketangguhan yang perlu dibina secara konsisten dan berkelanjutan.
1.    Latar Belakang Ketahanan Nasional
Sejak proklamasi 17 Agustus 1945, kehidupan bangsa Indonesia tidak luput dari gejolak dan ancaman baik dari dalam maupun dari luar negeri yang dapat membahayakan eksistensi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI),seperti :
1)   Agresi Militer Belanda.
2)   Gerakan Separatis : PKI, DI/TII dan lain-lain.
3)  Ditinjau dari geopolitik dan geostrategis dengan posisi geografis, potensi sumber daya alam serta jumlah dan kemampuan penduduk, telah menempatkan bangsa Indonesia menjadi ajang persaingan dan perebutan negara-negara besar, sehingga menimbulkan dampak negatif yang dapat membahayakan kelangsungan dan eksistensi negara Indonesia.
Meskipun dihadapkan terhadap tantangan tersebut, NKRI tetap tegak berdiri sebagai suatu bangsa yang merdeka, bersatu dan berdaulat, hal itu menunjukan bangsa Indonesia mempunyai keuletan dan kemampuan yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional, sehingga dapat menghadapi Ancaman, Gangguan , Hambatan dan Tantangan (AGHT). Negara Indonesia adalah negara hukum bukan berdasarkan kekuasaan belaka, dan kesemuannya ditunjukan untuk menjaga ketertiban seluruh masyarakat Indonesia. Negara Indonesia adalah negara yang mempunyai UUD 1945 sebagai konsutitusinya, dimana system pemerintahan negara tertuang di dalamnya. Sehingga kondisi kehidupan nasional merupakan pencerminan ketahanan Nasional yang didasari oleh Pancasila sebagai landasan idiil.
4)   UUD 1945 sebagai landasan konstitusionil.
5) Wawasan Nusantara sebagai landasan visional. Untuk itu bangsa Indonesia harus memiliki keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional sehingga berhasil mengatasi setiap bentuk tantangan ancaman hambatan dan gangguan dari manapun datangnya.

2.    Tujuan Ketahanan Nasional
Menurut Srijanti, dkk (2009) tujuan dari ketahanan nasional yaitu ketahanan nasional diperlukan dalam menunjang keberhasilan tugas pokok pemerintahan, seperti tegaknya hukum dan ketertiban, terwujudnya kesejahteran dan kemakmuran, terselenggaranya pertahanan dan keamanan, terwujudnya keadilan hukum dan keadilan sosial, serta terdapatnya kesempatan rakyat untuk mengaktualisasi diri.

3.    Falsafah
Falsafah juga merupakan suatu pokok dari ketahanan nasional bagi Bangsa Indonesia. Hal ini tampak dari makna falsafah dalam Pembukaan UUD 1945 yang berbunyi sebagai berikut:
1)  Alinea pertama menyebutkan: “Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu hak segala bangsa dan oleh sebab itu maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan, karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan.” Yang memiliki makna yaitu kemerdekaan adalah hak asasi manusia.
2)  Alinea kedua menyebutkan: “dan perjuangan kemerdekaan Indonesia telah sampailah kepada saat yang berbahagia dengan selamat sentosa mengantarkan rakyat Indonesia ke depan pintu gerbang kemerdekaan Negara Indonesia yang merdeka, berdaulat, adil dan makmur.” Yang memiliki makna yaitu adanya masa depan yang harus diraih (cita-cita).
3)  Alinea ketiga menyebutkan: “Atas berkat rahmat Allah Yang Maha Kuasa dan dengan didorong oleh keinginan luhur supaya berkehidupan kebangsaan yang bebas maka rakyat Indonesia menyatakan dengan ini Kemerdekaannya.” Yang memiliki makna yaitu bila Negara ingin mencapai cita-cita maka kehidupan berbangsa dan bernegara harus mendapat ridlo Allah yang merupakan dorongan spiritual.
4) Alinea keempat menyebutkan: “Kemerdekaan dari pada itu untuk membentuk suatu pemerintahan Negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan,perdamaian abadi dan keadilan social, maka disusunlah kemerdekaan kebangsaan Indonesia itu dalam susunan Negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat dan berdasarkan:”
1.      Ketuhanan Yang Maha Esa
2.      kemanusiaan yang adil dan beradab
3.       Persatuan Indonesia
4.      Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan
5.      serta dengan mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh bagi seluruh rakyat Indonesia.

4.    Ideologi
Ideologi adalah Suatu sistem nilai yang merupakan kebulatan ajaran yang memberikan motivasi. Dalam Ideologi terkandung konsep dasar tentang kehidupan yang dicita-citakan oleh bangsa. Keampuhan ideologi tergantung pada rangkaian nilai yang dikandungnya yang dapat memenuhi serta menjamin segala aspirasi hidup dan kehidupan manusia. Suatu ideologi bersumber dari suatu aliran pikiran/falsafah dan merupakan pelaksanaan dari sistem falsafah itu sendiri.
1)   Liberalisme (Individualisme)
Negara adalah masyarakat hukum (legal society) yang disusun atas kontrak semua orang (individu) dalam masyarakat (kontraksosial). Liberalisme bertitik tolak dari hak asasi yang melekat pada manusia sejak lahir dan tidak dapat diganggu gugat oleh siapapun termasuk penguasa terkecuali atas persetujuan dari yang bersangkutan. Paham liberalisme mempunyai nilai-nilai dasar (intrinsik) yaitu kebebasan kepentingan pribadi yang menuntut kebebasan individu secara mutlak. Tokoh yang menganut sistem liberalism adalah Thomas Hobbes, John Locke, J.J. Rousseau, Herbert Spencer, Harold J. Laski.
2)   Komunisme (ClassTheory)
Negara adalah susunan golongan (kelas) untuk menindas kelas lain.
Golongan borjuis menindas golongan proletar (buruh), oleh karena itu kaum buruh dianjurkan mengadakan revolusi politik untuk merebut kekuasaan negara dari kaum kapitalis & borjuis, dalam upaya merebut kekuasaan / mempertahankannya, komunisme akan:
1.  Menciptakan situasi konflik untuk mengadu golongan-golongan tertentu serta
2.   Menghalalkan segala cara untuk mencapai tujuan.
3.   Atheis, agama adalah racun bagi kehidupan masyarakat.
4.    Mengkomuniskan dunia, masyarakat tanpa nasionalisme.
5. Menginginkan masyarakat tanpa kelas, hidup aman, tanpa pertentangan dan perombakan masyarakat dengan revolusi.
3)   Paham Agama
Negara membina kehidupan keagamaan umat dan bersifat spiritual religius. Bersumber pada falsafah keagamaan dalam kitab suci agama. Negara melaksanakan hukum agama dalam kehidupan dunia.
4)   Ideologi Pancasila
Merupakan tatanan nilai yang digali (kristalisasi) dari nilai-nilai dasar budaya bangsa Indonesia. Kelima sila merupakan kesatuan yang bulat dan utuh sehingga pemahaman dan pengamalannya harus mencakup semua nilai yang terkandung didalamnya.
Ketahanan ideologi diartikan sebagai kondisi dinamik kehidupan ideologi bangsa Indonesia yang berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan kekuatan nasional dalam menghadapi dan mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan serta gangguan yang dari luar/dalam, langsung/tidak langsung dalam rangka menjamin kelangsungan kehidupan ideologi bangsa dan negara Indonesia.
Untuk mewujudkannya diperlukan kondisi mental bangsa yang berlandaskan keyakinan akan kebenaran ideologi Pancasila sebagai ideologi bangsa dan negara serta pengamalannya yang konsisten dan berlanjut. Untuk memperkuat ketahanan ideologi perlu langkah pembinaan sebagai berikut:
1.    Pengamalan Pancasila secara obyektif dan subyektif.
2.  Pancasila sebagai ideologi terbuka perlu direlevansikan dan diaktualisasikan agar mampu membimbing dan mengarahkan kehidupan masyarakat, bangsa, dan negara.
3.    Bhineka Tunggal Ika dan Wasantara terus dikembangkan dan ditanamkan dalam masyarakat yang majemuk sebagai upaya untuk menjaga persatuan bangsa dan kesatuan wilayah.
4.  Contoh para pemimpin penyelenggara negara dan pemimpin tokoh masyarakat merupakan hal yang sangat mendasar.
5. Pembangunan seimbang antara fisik material dan mental spiritual untuk menghindari tumbuhnya materialisme dan sekularisme
6.  Pendidikan moral Pancasila ditanamkan pada anak didik dengan cara mengintegrasikan ke dalam mata pelajaran lain

5.    Contoh Kasus
Contoh kasus mengenai Ketahanan Nasional adalah Papua Merdeka. Berikut penjelasan secara singkat.
Isu  tentang  referendum Papua mencuat kembali. Ribuan orang turun ke jalan-jalan di Jayapura dan Manokwari awal Agustus lalu. Mereka mendesak pemerintah untuk segera merealisasikan referendum di tanah Papua. Massa yang turun ke jalan-jalan di papua mereka merupakan gabungan dari tiga kelompok organisasi yaitu Pergerakan Papua Merdeka atau West Papua National Autority (WPNA), Komite Nasional Papua Barat (KNPB), dan Dewan Adat Papua (DAP).
Mereka menganggap asal muasal landasan bersatunya Papua dengan Indonesia cacat dan tidak sah berdasarkan hukum internasional. Sayangnya, konferensi ini tak mengundang warga Papua yang pro terhadap Pepera itu sendiri.
Tuntutan referendum Papua tak bisa dilepaskan dari kondisi masyarakat Papua yang miskin. Data Badan Pusat Statistik (BPS) Papua pada 2010, menyebutkan, sekitar 80 persen penduduk asli Papua hidup dalam keterbelakangan, miskin, dan sangat tertinggal dalam pendidikan. Rumah tangga miskin mencapai 83,04 persen atau 482.184 rumah tangga. Mereka belum terurus secara layak.
Selain masalah ekonomi, Papua juga menghadapi masalah keamanan. Pelaksana Ketua Majelis Rakyat Papua, Joram Wambrau, seperti dikutip BBC, situasi di beberapa lokasi kekerasan menunjukkan terjadinya krisis kendali keamanan.Hingga kini, aparat keamanan belum berhasil menguasai pemberontak yang menamakan dirinya OPM. Mereka terus melakukan teror. Banyak korban tewas.
Papua adalah pulau emas. Di sana ada tambang emas terbesar di dunia. PT Freeport Indonesia, perusahaan Amerika sejak 1960 sudah bercokol di sana. Keberadaannya sejak awal menimbulkan konflik dengan masyarakat setempat, menyangkut tanah adat dan pencemaran lingkungan. Upaya Freeport memberikan 1 persen keuntungannya kepada masyarakat sekitar pun, sejak 1996, menimbulkan masalah baru, konflik horisontal antar suku.
Masalah HAM juga sering terjadi di areal pertambangan. Banyak kasus pelanggaran HAM yang terjadi di wilayah kerja Freeport ditengarai dilakukan untuk menjamin keberlangsungan operasional perusahaan.
Sementara itu, keuntungan yang didapatkan Freeport bukannya mengalir ke negara apalagi ke rakyat Papua. Laba yang jumlahnya trilyunan itu lari ke Amerika. Indonesia hanya mendapatkan bagian sangat kecil berupa royalti dan pajak yang tak seberapa. Data tahun 2010, yang didapatkan Indonesia hanya sekitar Rp 10 trilyun. Makanya, Amerika ingin terus mempertahankan daerah kaya emas ini, yang kandungannya diketahui sekitar 2,16 - 2,5 miliar ton. Itu belum termasuk kandungan tembaga sebesar 22 juta ton lebih


Selasa, 28 April 2015

Wawasan Nusantara

1.    Landasan Wawasan Nusantara
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (Edisi II, 1994) wawasan berasal dari kata dasar mawas atau mewawas, yang berarti meneliti; meninjau; memandang; mengamati. Sedangkan wawasan adalah hasil mewawas; tinjauan; pandangan. Sedangkan nusantara, masih menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (Edisi II, 1994), adalah sebutan (nama) bagi seluruh wilayah kepulauan Indonesia. Wawasan nusantara adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan bentuk geografinya berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Dalam pelaksanannya, wawasan nusantara mengutamakan kesatuan wilayah dan menghargai kebhinekaan untuk mencapai tujuan nasional. Dengan kata lain, wawasan nusantara merupakan cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri sendiri dan lingkungannya yang serba beragam dan bernilai strategis dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa serta kesatuan wilayah dalam menyelenggarakan kehidupan masyarakat, berbangsa dan bernegara, untuk mencapai tujuan nasional. Landasan Landasan wawasan nusantara dalam paradigma nasional dapat dilihat dari stratifiskasinya sebagai berikut:
1)   Landasan Idiil
Pancasila sebagai faslafah ideologi bangsa dan dasar negara. Berkedudukan sebagai landasan idiil darpada wawasan nusantara. Karena pada hakikatnya wawasan nusantara merupakan perwujudan dari pancasila. Pancasila merupakan kesatuan yang bulat dan utuh serta mengandung paham keseimbangan, keselarasan, dan keseimbangan. Maka wawasan nusantara mengarah kepada terwujudnya kesatuan dan keserasian dalam bidang-bidang politik, ekonomi, sosial budaya dan pertahanan keamanan.
2)   Landasan Konstitusional
UUD 1945 yang merupakan landasan konstitusi dasar negara, yang menjadi pedoman pokok dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Indonesia adalah negara kesatuan yang berbentuk Republik (Pasal 1 UUD 1945) yang kekuasaan tertingginya ada pada rakyat dan dilakukan sepenuhnya oleh MPR.
3)   Landasan Visional
Landasan visional atau tujuan nasional wawasan nusantara sebagai wawasan nasional bangsa indonesia merupakan ajaran yang diyakini kebenarannya oleh seluruh rakyat dengan tujuan agar tidak terjadi penyesalan dan penyimpangan dalam rangka mencapai dan mewujudkan cita-cita dan dan tujuan nasional yang tercantum dalam pembukaan UUD 1945 alinea keempat yaitu melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia
4)   Landasan Konseptional
Ketahanan nasional, yaitu merupakan kondisi dinamis yang berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan kemampuan sebagai konsepsi nasional, berkedudukan sebagai landasan konsepsional. Dalam upaya mencapai cita-cita dan tujuan nasionalnya, bangsa Indonesia mengahadapi berbagai ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan (HTAG). Agar dapat mengatasinya, bangsa indonesia harus memiliki kemampuan, keuletan, dan daya tahan yang dinamakan ketahanan nasional.
5)   Landasan Operasional
GBHN adalah sebagi landasan wawasan operasional dalam wawasan nusantara, yang dikukuhkan MPR dalam ketetapan Nomor : IV/MPR/1973 pada tanggal 22 Maret 1973.

2.    Unsur dari Wawasan Nusantara
Unsur dasar  yang terdapat pada Wawasan Nusantara antara lain:
1)   Wadah (contour) adalah kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara meliputi seluruh wilayah Indonesia yang memiliki sifat serba nusantara dengan kekayaan alam dan penduduk serta aneka ragam budaya.
2)   Isi (content) adalah aspirasi bangsa yang berkembang di masyarakat dan cita-cita serta tujuan nasional yang terdapat dalam Pembukaan UUD 1945.
3)   Tata laku (conduct) merupakan hasil interaksi antara wadah dan isi wasantara yang terdiri dari : tata laku batiniah yaitu mencerminkan jiwa, semangat, dan mentalitas yang baik dari bangsa Indonesia, sedangkan tata laku lahiriah yaitu tercermin dalam tindakan, perbuatan, dan perilaku dari bangsa Indonesia.
Kedua tata laku tersebut mencerminkan identitas jati diri atau kepribadian bangsa berdasarkan kekeluargaan dan kebersamaan yang memiliki rasa bangga dan cinta terhadap bangsa dan tanah air sehingga menimbulkan rasa nasionalisme yang tinggi dalam semua aspek kehidupan nasional.

3.    Hakekat Wawasan Nusantara
Hakikat wawasan nusantara adalah keutuhan nusantara, dalam pengertian cara pandang yang selalu utuh menyeluruh dalam lingkup nusantara demi kepentingan nasional. Hal tersebut berarti bahwa setiap warga bangsa dan aparatur negar harus berpikir, bersikap, dan bertindak secara utuh menyeluruh demi kepentingan bangsa dan negara Indonesia . Demikian juga produk yang dihasilkan oleh lembaga negara harus dalam lingkup dan demi kepentingan bangsa dan negara Indonesia, tanpa menghilangkan kepentingan lainnya, seperti kepentingan daerah, golongan dan orang per orang.


Kamis, 16 April 2015

Wawasan Nasional

1.   Wawasan Nasional Suatu Bangsa
Suatu bangsa yang telah menegara, dalam menyelenggarakan kehidupannya tidak terlepas dari pengaruh lingkungannya.  Pengaruh itu timbul dari hubungan timbal balik antara filosofi bangsa, ideologi, aspirasi serta cita-cita dan kondisi sosial masyarakat, budaya, tradisi, keadaan alam, wilayah serta pengalaman sejarahnya.
Pemerintah dan rakyat memerlukan suatu konsepsi berupa wawasan nasional untuk menyelenggarakan kehidupannya.  Wawasan ini dimaksudkan untuk menjamin kelangsungan hidup, keutuhan wilayah serta jati diri bangsa.  Kata “wawasan” itu sendiri berasal dari wawas (bahasa Jawa) yang artinya melihat atau memandang. Dalam mewujudkan aspirasi dari perjuangan, satu bangsa perlu mempehatikan tiga faktor utama :
1)   Bumi atau ruang dimana bangsa itu hidup.
2)   Jiwa, tekad dan semnagat menusianya atau kerakyatannya.
3)   Lingkungan sekitarnya.
Dengan demikian, wawasan nasional adalah cara pandang suatu bangsa yang telah menegara tentang diri dan lingkungannya dalam eksistensinya yang serba terhubung (melalui interaksi dan interrelasi) dan dalam pembangunannya di lingkungan nasional (termasuk lokal dan propinsional), regional serta global.

2.   Teori- teori Kekuasaan
Wawasan nasional suatu bangsa dibentuk dan dijiwai oleh paham kekuasaan dan geopolitik yang dianutnya.  Beberapa teori diuraikan sebagai berikut :
1)   Paham – Paham Kekuasaan
Perumusan wawasan nasional lahir berdasarkan pertimbangan dan pemikiran mengenai sejauh mana konsep operasionalnya dapat diwujudkan dan dipertanggungjawabkan.  Karena itu, dibutuhkan landasan teori yang dapat mendukung rumusan Wawasan Nasional. Teori – teori yang dapat mendukung rumusan tersebut antara lain :
1)    Paham Machiavelli (Abad XVII)
Menurut Machiavelli, sebuah negara akan bertahan apabila menerapkan dalil-dalil berikut : pertama, segala cara dihalalkan dalam merebut dan mempertahankan kekuasaan ; kedua, untuk menjaga kekuasaan rezim, politik adu domba (“divide et impera”) adalah sah ; dan ketiga, dalam dunia politik (yang disamakan dengan kehidupan binatang  buas) yang kuat pasti dapat bertahan dan menang.
2)   Paham Kaisar Napoleon Bonaparte (Abad XVIII)
Kaisar Napoleon berpendapat bahwa kekuatan politik harus didampingi oleh kekuatan logistik dan kekuatan nasional.  Kekuatan ini juga perlu didukung oleh kondisi sosial budaya berupa ilmu pengetahuan dan teknologi demi terbentuknya kekeuatan hankam.
3)   Paham Jendral Clausewitz (Abad XVIII)
Pada era Napoleon, Jenderal Clausewitz sempat terusir oleh tentara Napoleon dari negaranya sampai ke Rusia.  Calusewitz akhirnya bergabung dan menjadi penasihat militer Staf Umum Tentara Kekuasan Rusia.  Menurut Clausewitz, perang adalah kelanjutan politik dengan cara lain.  Baginya, peperangan adalah sah-sah saja untuk mencapai tujuan nasional suatu bangsa.
4)    Paham Feuerbach dan Hegel
Paham materialisme Feuerbach dan teori sintesis Hegel menimbulkan dua aliran besar Barat yang berkembang didunia, yaitu kapitalisme disatu pihak dan komunisme dipihak lain.  Pada abad XVII paham perdagangan bebas (yang merupakan nenek moyang liberalisme) sedang marak.  Paham ini memicu nafsu kolonialisme negara Eropa Barat dalam mencari surplus ekonomi ke tempat lain

2)   Teori-Teori Geopolitik
Geopolitik berasal dari kata “geo” atau bumi dan politik yang berarti kekuatan yang didasarkan pada pertimbangan-pertimbangan dasar dalam menentukan alternatif kebijaksanaan nasional untuk mewujudkan tujuan nasional.  Beberapa pendapat dari pakar-pakar Geopolitik antara lain :
1)    Pandangan Ajaran Frederich Ratzel
Pada abad ke-19, Frederich Ratzel merumuskan untuk pertama kalinya Ilmu Bumi Politik sebagai hasil penelitiannya yang ilmiah dan universal.  Pokok-pokok ajaran F.Ratzel adalah sebagai berikut :
1.    Dalam hal-hal tertentu pertumbuhan negara dapat dianalogikan dengan pertumbuhan organisme yang memerlukan ruang lingkup.
2.    Negara identik denga suatu ruang yang ditempati oleh kelompok politik dalam arti kekuataan.
3.    Suatu bangsa dalam mempertahankan kelangsungan hidupnya tidak terlepas dari hukum alam.
4.    Semakin tinggi budaya suatu bangsa, semakin besar kebutuhannya akan sumber daya alam.
Ilmu Bumi Politik berdasarkan ajaran Ratzel tersebut justru menimbulkan dua aliran, di mana yang satu berfokus pada kekuataan di darat, sementara yang lainnya berfokus pada kekuataan di laut.  Ratzel melihat adanya persaingan antara kedua aliran itu, sehingga ia mengemukakan pemikiran yang baru, yaitu dasar-dasar suprastruktur Goepolitik : kekuatan total/menyeluruh suatu negara harus mampu mewadahi pertumbuhan kondisi dan kedudukan geografisnya.
2)      Pandangan Ajaran Rudolf Kjellen
Kjellen menegaskan bahwa negara adalah suatu organisme yang dianggap sebagai “prinsip dasar”.  Esensi ajaran Kjellen adalah sebagai berikut :
1.    Negara merupakan satuan biologis, suatu organisme hidup yang memiliki intelektual.
2.    Negara merupakan suatu sistem politik/pemerintahan yang meliputi bidang-bidang : geopolitik, sosial politik dan krato politik (politik memerintah).
3.    Negara tidak harus bergantung pada sumber pembekalan luar.  Ia harus mampu berswasembada serta memanfaatkan kemajuan kebudayaan dan teknologi untuk meningkatkan kekuataan nasionalnya.
3)    Pandangan Ajaran Karl Haushofer
Pandangan Karl Haushofer berkembang di Jerman ketika negara ini berada dibawah kekuasaan Adolf Hitler.  Pandangan ini juga dikembangan di Jepang dalam ajaran Hako Ichiu.  Pokok-pokok teori Haushofer ini pada dasarnya menganut pandangan Kjellen, yaitu :
1.      Kekuasaan Imperium Daratan yang kompak akan dapat mengejar kekuasaan Imperium Maritim untuk menguasai pengawasan di laut.
2.    Beberapa negara besar didunia akan timbul dan akan menguasai Eropa, Afrika, Asia Barat (Jerman dan Italia) serta Jepang di Asia Timur Raya.

3)   Ajaran Wawasan Nasional Indonesia
1.    Paham Kekuasaan Bangsa Indonesia
Wawasan nasional bangsa Indonesia tidak mengembangkan ajaran tentang kekuasaan dan adu kekuataan.  Ajaran wawasan nasional bangsa Indonesia menyatakan bahwa ideologi digunakan sebagai landasan idiil dalam menentukan politik nasional, dihadapkan pada kondisi dan konstelasi geografi Indonesia dengan segala aspek kehidupan nasionalnya.  Tujuannya adalah agar bangsa Indonesia dapat menjamin kepentingan bangsa dan negaranya ditengah-tengah perkembangan dunia.
2.    Geopolitik Indonesia
Pemahaman tentang negara Indonesia menganut paham negara kepulauan, yaitu paham yang dikembangkan dari asas archipelago yang memang berbeda dengan pemahaman archipelago di negara-negara Barat pada umumnya. Perbedaan yang esensial dari pemahaman ini adalah bahwa menurut paham Barat, laut berperan sebagai “pemisah” pulau, sedangkan menurut paham Indonesia laut adalah “penghubung” sehingga wilayah negara menjadi satu kesatuan yang utuh sebagai “Tanah Air” dan disebut Negara Kepulauan.
3.    Dasar Pemikiran Wawasan Nasional Indonesia
Wawasan Nasional Indonesia dibentuk dan dijiwai oleh pemahaman kekuasaan bangsa Indonesia yang berlandaskan falsafah Pancasila dan oleh pandangan geopolitik Indonesia yang berlandaskan pemikiran kewilayahan dan kehidupan bangsa Indonesia.  Karena itu, pembahasan latar belakang filosofis sebagai dasar pemikiran, pembinaan dan pengembangan wawasan nasional Indonesia ditinjau dari :
1)   Latar belakang pemikiran berdasarkan falsafah Pancasila.
2)   Latar belakang pemikiran aspek Kewilayahan Nusantara.
3)   Latar belakang pemikiran aspek Sosial Budaya Bangsa Indonesia.
4)   Latar belakang pemikiran aspek Kesejarahan Bangsa Indonesia.

Sumber: http://noerkasanahsecret.blogspot.com/2013/03/pendidikan-kewarganegaraan-wawasan.html , Pendidikan Kewarganegaraan. 2001. Jakarta : Gramedia Pustaka Utama.