Wawasan Nasional
1. Wawasan
Nasional Suatu Bangsa
Suatu bangsa yang telah menegara,
dalam menyelenggarakan kehidupannya tidak terlepas dari pengaruh
lingkungannya. Pengaruh itu timbul dari
hubungan timbal balik antara filosofi bangsa, ideologi, aspirasi serta
cita-cita dan kondisi sosial masyarakat, budaya, tradisi, keadaan alam, wilayah
serta pengalaman sejarahnya.
Pemerintah dan rakyat memerlukan
suatu konsepsi berupa wawasan nasional untuk menyelenggarakan
kehidupannya. Wawasan ini dimaksudkan
untuk menjamin kelangsungan hidup, keutuhan wilayah serta jati diri
bangsa. Kata “wawasan” itu sendiri
berasal dari wawas (bahasa Jawa) yang artinya melihat atau memandang. Dalam
mewujudkan aspirasi dari perjuangan, satu bangsa perlu mempehatikan tiga faktor
utama :
1) Bumi
atau ruang dimana bangsa itu hidup.
2) Jiwa,
tekad dan semnagat menusianya atau kerakyatannya.
3) Lingkungan
sekitarnya.
Dengan demikian, wawasan nasional
adalah cara pandang suatu bangsa yang telah menegara tentang diri dan
lingkungannya dalam eksistensinya yang serba terhubung (melalui interaksi dan
interrelasi) dan dalam pembangunannya di lingkungan nasional (termasuk lokal
dan propinsional), regional serta global.
2. Teori-
teori Kekuasaan
Wawasan nasional suatu bangsa
dibentuk dan dijiwai oleh paham kekuasaan dan geopolitik yang dianutnya. Beberapa teori diuraikan sebagai berikut :
1) Paham
– Paham Kekuasaan
Perumusan wawasan nasional lahir
berdasarkan pertimbangan dan pemikiran mengenai sejauh mana konsep
operasionalnya dapat diwujudkan dan dipertanggungjawabkan. Karena itu, dibutuhkan landasan teori yang
dapat mendukung rumusan Wawasan Nasional. Teori – teori yang dapat mendukung
rumusan tersebut antara lain :
1) Paham
Machiavelli (Abad XVII)
Menurut Machiavelli, sebuah negara
akan bertahan apabila menerapkan dalil-dalil berikut : pertama, segala cara
dihalalkan dalam merebut dan mempertahankan kekuasaan ; kedua, untuk menjaga
kekuasaan rezim, politik adu domba (“divide et impera”) adalah sah ; dan
ketiga, dalam dunia politik (yang disamakan dengan kehidupan binatang buas) yang kuat pasti dapat bertahan dan
menang.
2) Paham
Kaisar Napoleon Bonaparte (Abad XVIII)
Kaisar Napoleon berpendapat bahwa
kekuatan politik harus didampingi oleh kekuatan logistik dan kekuatan
nasional. Kekuatan ini juga perlu didukung
oleh kondisi sosial budaya berupa ilmu pengetahuan dan teknologi demi
terbentuknya kekeuatan hankam.
3) Paham
Jendral Clausewitz (Abad XVIII)
Pada era Napoleon, Jenderal
Clausewitz sempat terusir oleh tentara Napoleon dari negaranya sampai ke
Rusia. Calusewitz akhirnya bergabung dan
menjadi penasihat militer Staf Umum Tentara Kekuasan Rusia. Menurut Clausewitz, perang adalah kelanjutan
politik dengan cara lain. Baginya, peperangan
adalah sah-sah saja untuk mencapai tujuan nasional suatu bangsa.
4) Paham Feuerbach dan Hegel
Paham materialisme Feuerbach dan
teori sintesis Hegel menimbulkan dua aliran besar Barat yang berkembang
didunia, yaitu kapitalisme disatu pihak dan komunisme dipihak lain. Pada abad XVII paham perdagangan bebas (yang
merupakan nenek moyang liberalisme) sedang marak. Paham ini memicu nafsu kolonialisme negara
Eropa Barat dalam mencari surplus ekonomi ke tempat lain
2) Teori-Teori
Geopolitik
Geopolitik berasal dari kata “geo”
atau bumi dan politik yang berarti kekuatan yang didasarkan pada
pertimbangan-pertimbangan dasar dalam menentukan alternatif kebijaksanaan
nasional untuk mewujudkan tujuan nasional.
Beberapa pendapat dari pakar-pakar Geopolitik antara lain :
1) Pandangan
Ajaran Frederich Ratzel
Pada abad ke-19, Frederich Ratzel
merumuskan untuk pertama kalinya Ilmu Bumi Politik sebagai hasil penelitiannya
yang ilmiah dan universal. Pokok-pokok
ajaran F.Ratzel adalah sebagai berikut :
1. Dalam
hal-hal tertentu pertumbuhan negara dapat dianalogikan dengan pertumbuhan
organisme yang memerlukan ruang lingkup.
2. Negara
identik denga suatu ruang yang ditempati oleh kelompok politik dalam arti
kekuataan.
3. Suatu
bangsa dalam mempertahankan kelangsungan hidupnya tidak terlepas dari hukum
alam.
4. Semakin
tinggi budaya suatu bangsa, semakin besar kebutuhannya akan sumber daya alam.
Ilmu Bumi Politik berdasarkan
ajaran Ratzel tersebut justru menimbulkan dua aliran, di mana yang satu
berfokus pada kekuataan di darat, sementara yang lainnya berfokus pada
kekuataan di laut. Ratzel melihat adanya
persaingan antara kedua aliran itu, sehingga ia mengemukakan pemikiran yang
baru, yaitu dasar-dasar suprastruktur Goepolitik : kekuatan total/menyeluruh
suatu negara harus mampu mewadahi pertumbuhan kondisi dan kedudukan
geografisnya.
2) Pandangan
Ajaran Rudolf Kjellen
Kjellen
menegaskan bahwa negara adalah suatu organisme yang dianggap sebagai “prinsip
dasar”. Esensi ajaran Kjellen adalah
sebagai berikut :
1. Negara
merupakan satuan biologis, suatu organisme hidup yang memiliki intelektual.
2. Negara
merupakan suatu sistem politik/pemerintahan yang meliputi bidang-bidang :
geopolitik, sosial politik dan krato politik (politik memerintah).
3. Negara
tidak harus bergantung pada sumber pembekalan luar. Ia harus mampu berswasembada serta
memanfaatkan kemajuan kebudayaan dan teknologi untuk meningkatkan kekuataan
nasionalnya.
3) Pandangan
Ajaran Karl Haushofer
Pandangan
Karl Haushofer berkembang di Jerman ketika negara ini berada dibawah kekuasaan
Adolf Hitler. Pandangan ini juga
dikembangan di Jepang dalam ajaran Hako Ichiu.
Pokok-pokok teori Haushofer ini pada dasarnya menganut pandangan
Kjellen, yaitu :
1. Kekuasaan
Imperium Daratan yang kompak akan dapat mengejar kekuasaan Imperium Maritim
untuk menguasai pengawasan di laut.
2. Beberapa
negara besar didunia akan timbul dan akan menguasai Eropa, Afrika, Asia Barat
(Jerman dan Italia) serta Jepang di Asia Timur Raya.
3) Ajaran
Wawasan Nasional Indonesia
1. Paham
Kekuasaan Bangsa Indonesia
Wawasan nasional bangsa Indonesia
tidak mengembangkan ajaran tentang kekuasaan dan adu kekuataan. Ajaran wawasan nasional bangsa Indonesia
menyatakan bahwa ideologi digunakan sebagai landasan idiil dalam menentukan politik
nasional, dihadapkan pada kondisi dan konstelasi geografi Indonesia dengan
segala aspek kehidupan nasionalnya.
Tujuannya adalah agar bangsa Indonesia dapat menjamin kepentingan bangsa
dan negaranya ditengah-tengah perkembangan dunia.
2. Geopolitik
Indonesia
Pemahaman tentang negara Indonesia
menganut paham negara kepulauan, yaitu paham yang dikembangkan dari asas
archipelago yang memang berbeda dengan pemahaman archipelago di negara-negara
Barat pada umumnya. Perbedaan yang esensial dari pemahaman ini adalah bahwa menurut
paham Barat, laut berperan sebagai “pemisah” pulau, sedangkan menurut paham
Indonesia laut adalah “penghubung” sehingga wilayah negara menjadi satu
kesatuan yang utuh sebagai “Tanah Air” dan disebut Negara Kepulauan.
3. Dasar
Pemikiran Wawasan Nasional Indonesia
Wawasan Nasional Indonesia dibentuk
dan dijiwai oleh pemahaman kekuasaan bangsa Indonesia yang berlandaskan
falsafah Pancasila dan oleh pandangan geopolitik Indonesia yang berlandaskan
pemikiran kewilayahan dan kehidupan bangsa Indonesia. Karena itu, pembahasan latar belakang
filosofis sebagai dasar pemikiran, pembinaan dan pengembangan wawasan nasional
Indonesia ditinjau dari :
1) Latar
belakang pemikiran berdasarkan falsafah Pancasila.
2) Latar
belakang pemikiran aspek Kewilayahan Nusantara.
3) Latar
belakang pemikiran aspek Sosial Budaya Bangsa Indonesia.
4) Latar
belakang pemikiran aspek Kesejarahan Bangsa Indonesia.
Sumber: http://noerkasanahsecret.blogspot.com/2013/03/pendidikan-kewarganegaraan-wawasan.html
, Pendidikan Kewarganegaraan. 2001.
Jakarta : Gramedia Pustaka Utama.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar