Rabu, 30 Maret 2016

UU Nomor 3 Tahun 2014 Mengenai Perindustrian

1.      Perindustrian adalah tatanan dan segala kegiatan yang bertalian dengan kegiatan industri.
Contohnya: Banyaknya pabrik kecil gulung tikar dikarenakan kalahnya persaingan dalam bidang kualitas kerja yang disebabkan oleh penggunaan mesin.

2.  Industri adalah seluruh bentuk kegiatan ekonomi yang mengolah bahan baku dan/ atau memanfaatkan sumber daya industri sehingga menghasilkan barang yang mempunyai nilai tambah atau manfaat lebih tinggi, termasuk jasa industri.
Contohnya: Mengolah kayu menjadi sebuah meja dimana ketika kayu tersebut sudah berbentuk berupa meja maka memiliki nilai tambah atau manfaat yang lebih tinggi.

3.      Industri hijau adalah industri yang dalam proses produksinya mengutamakan upaya efisiensi dan efektivitas penggunaan sumber daya secara berkelanjutan sehingga mampu menyelaraskan pembangunan industri dengan kelestarian fungsi lingkungan hidup serta dapat memberikan manfaat bagi masyarakat.
Contohnya: Perusahan pembuatan kertas, dimana perusahaan harus mengefisiensi sumber daya alam berupa penggunaan pohon untuk dimanfaatkan

4.      Industri strategis adalah industri yang penting bagi negara dan yang menguasai jahat hidup orang banyak, meningkatkan atau menghasilkan nilai tambah sumber daya alam strategis, atau mempunyai kaitan dengan kepentingan pertahanan serta keamanan negara dalam rangka pemenuhan tugas pemerintah negara.
Contohnya: Produk yang dibuat didalam negeri yang bertujuan untuk meningkatkan nilai tambah bagi Negara, misalnya penjualan pakaian bermotif batik.

5.   Bahan baku adalah bahan mentah, barang setengah jadi, atau barang jadi yang dapat diolah menjadi barang setengah jadi atau barang jadi mempunyai nilai ekonomi yang lebih tinggi.
Contohnya Kayu. Kayu merupakan bahan mentah yang jika diolah menjadi sebuah kursi, maka kayu tersebut sudah mempunyai nilai ekonomi yang tinggi.

6.      Jasa industri adalah usaha jasa yang terkait dengan kegiatan industri
Contohnya: Industri jasa yaitu yang mengelolah jasa layanan yang dapat mempermudah dan meringankan beban masyarakat tetapi menguntungkan misalnya industri perbankan, industri perdagangan, industri pariwisata, industri transportasi, industri seni dan hiburan .

7.      Setiap orang adalah orang perseorangan atau korporasi.
Contohnya: Seseorang yang mempunyai bengkel sepeda motor, mampu menciptakan lapangan pekerjaan kepada orang lain.

8.     Korporasi adalah kumpulan orang dan/ atau kekayaan yang terorganisasi, baik merupakan badan hukum maupun bukan badan hukum.
ContohnyaKoperasi produsen ialah koperasi nan anggotanya merupakan orang nan bergerak di bidang produksi barang. Maksudnya yaitu usaha kecil sampai menengah (UKM) nan didirikan home industri

9.    Perusahaan industri adalah setiap orang yang melakukan kegiatan di bidang usaha industri yang berkedudukan di Indonesia.
ContohnyaIndustri tekstil mampu menembus pasar international bahkan menjadi salah satu primadona ekspor non migas

10. Perusahaan kawasan industri adalah perusahaan yang mengusahakan pengembangan dan pengelolaan kawasan industri.
ContohnyaBadan perencanaan tata ruang wilayah kota berhak menentukan tata letak kota pada suatu kawasan industri

11.  Kawasan industriadalah kawasan tempat pemusatan kegiatan industri yang dilengkapi dengan sarana dan prasarana penunjang yang dikembangkan dan dikelola oleh perusahaan kawasan industri.
Contohnya: Penempatan pabrik yang pas atau sesuai wilayah yang memang cocok. Contohnya yaitu pembangunan atau penempatan pabrik di wilayah yang jauh dari rumah warga agar asap pabrik yang dihasilkan tidak mengganggu warga.

12.  Teknologi industri adalah hasil pengembangan, perbaikan, inversi, dan/ atau inovasi dalam  bentuk teknologi proses dan teknologi produk termasuk rancang bangun dan perekayasaan,  metode, dan/ atau sistem yang diterapkan dalam kegiatan industri.
 Contohnya: Produk tempat sampah yang diberi inovasi dengan menambahkan asbak dibagian      atas tempat sampah.

13.    Data industri adalah fakta yang dicatat atau direkam dalam bentuk angka, huruf, gambar, peta,  dan/ atau sejenisnya yang menunjukkan keadaan sebenarnya untuk waktu tertentu, bersifat bebas  nilai, dan belum dioleh terkait dengan kegiatan perusahaan industri.
 Contohnya: Data statistik penjualan sebuah produk.

14.  Data kawasan industri adalah fakta yang dicatat atau direkam dalam bentuk angka, huruf, gambar, peta, dan/atau sejenisnya yang menunjukkan keadaan sebenarnya untuk waktu tertentu, bersifat bebas nilai, dan belum dioleh terkait dengan kegiatan perusahaan kawasan industri.
Contohnya: Data statistik penjualan sebuah produk.

15.  Informasi industri adalah hasil pengolahan data industri dan data kawasan industri ke dalam bentuk tabel,grafik, kesimpulan, arau narasi analisisyang memiliki arti atau makna tertentu yang bermanfaat bagi penggunanya.
Contohnya: Teknik dan pengadaan barang untuk melayani pabrik-pabrik industri skala besar.

16.  Sistem informasi industri nasional adalah tentang prosedur dan mekanisme kerja yang terintegrasi meliputi unsur institusi, sumber daya manusia, basis data, perangkat keras dan lunak, serta jaringan komunikasi data yang terkait satu sama lain dengan tujuan untuk penyampaian, pengelolaan, penyajian, pelayanan serta penyebarluasan data dan/atau informasi industri.
Contohnya: Pembuatan suatu produk baru, sebuah perusahaan pasti menentukan prosedur dan mekanisme kerja para pegawainya dan juga perangkat keras dan lunak yang digunakan dalam proses pembuatan sebuah produk tersebut.

17.  Standar nasional Indonesia yang selanjutnya disingkat SNI adalah standar yang ditetapkan oleh lembaga yang menyelenggarakan pengembangan dan pembinaan di bidang standarisasi.
ContohnyaSNI digunakan terhadap semua produk yang harus mempunyai kestandaran nasional, contohnya Helm SNI

18.    Standarisasi adalah proses merumuskan, mnetapkan, menerapkan, memelihara, memberlakukan, dan mengawasi standar bidang industri yang dilaksanakan secara tertib dan kerja sama dengan semua pemangku kepentingan.
ContohnyaStandardisasi sebuah helm, ban dan knalpot pada kendaraan bermotor


19.  Pemerintahan pusat yang selanjutnya disebut pemerintah adalah Presiden Republik Indonesia yang memegang kekuasaan pemereintah Negara Republik Indonesia sebagaimana dimaksud delam Undang-Undang DasaR Negara Republik Indonesia tahun 1945.
ContohnyaSalah satu muatan paling penting dari suatu undang-undang dasar (konstitusi) adalah bagaimana penyelenggaraan kekuasaan negara itu dijalankan oleh organ-organ negara.

20.   Pemerintah daerah adalah gubernur, bupati, atau walikota, dan perangkat daerah sebagai unsur penyelenggara pemerintah daerah.
ContohnyaGubernur, Bupati dan Walikota masing-masing sebagai Kepala Pemerintah Daerah Provinsi, Daerah Kabupaten dan Daerah Kota dipilih secara demokratis

21.  Menteri adalah menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintah di bidang perindustrian. Dalam hal ini contohnya yaitu mentri perindustrian dimana mentri tersebut mengatur segala macam atau segala hal tentang perindustrian yang ada di Indonesia.

Contohnya: Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral mempunyai tugas menyelenggarakan urusan di bidang energi, dan sumber daya mineral dalam pemerintahan untuk membantu Presiden dalam menyelenggarakan pemerintahan negara. 

Sumber: file:///C:/Users/Cindy/Downloads/UU_Perindustrian_No_3_2014.pdf , namirapris.blogspot.com , http://disperindag.jabarprov.go.id/data/regulasi/download/uu_no_3_perindustrian_tahun_20131.PDF , 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar